Pansus Targetkan Ranperda Budaya Integritas Selesai Dalam Bulan Mei
RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau saat ini tengah melakukan finalisasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Budaya inetegritas yang diajukan pihak ekesektuif pemerintah provinsi Riau.
Anggota pansus Ranperda Budaya Integritas Taufik Arrakhman mengatakan, sasaran ranperda tersebut itu akan menjadikan Integritas pegawai negri yang ada di Pemerintah Provinsi Riau semakin lebih baik lagi kedepannya.
"Budaya integritas tercipta pada saat setiap orang di tempat kerja bertanggung jawab dengan jujur atas kontribusi, kinerja, produktivitas, etika, tata krama, sopan-santun; kepatuhan pada aturan, kebijakan, sistem, dan kepemimpinan,"ujar Taufik saat melakukan hearing dengan dinas badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM). Senin 13 Mei 2019.
Dalam penyelesaian ranperda ini, pihak pansus sendiri telah melakukan kunjungan kerja ke instansi-instansi yang telah menerapkan integritas dilingkungan kerjanya.
"Ada beberapa tempat kita melakukan studibanding seperti disalah satu kementrian, mereka sudah membangun budaya berintegritas dilingkungan kerja mereka, karna yang kita atur ini nanti sudah menjadi budaya dan kebiasaan,"jelasnya.
Oleh sebab itu pihaknya berharap agar Gubernur Riau sebagai pembina dapat menerapkannya, sehingga ASN bisa menjalankan fungsinya untuk melayani masyarakat.
"Pansus ini termasuk pansus paling berat, karna merubah watak seseorang, tentu hal ini membutuhkan waktu yang lama,oleh karena itu, butuh kerjasama semua pihak agar hal ini dapat direalisaakkan di Riau,"jelasnya.
Terkait selesainya pansus ini, politisi Gerindra ini mengatakan bahwa pihaknya menargetkan bulan Mei ini sudah selesai dan dijalankan dilingkungan pemerintah provinsi Riau. Sebab tujuan akhir dari pansus ini tidak lain meningkatkan kwalitas SDM yaitu bagaimana ASN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berhati-hati dalam berkerja. (ADV)