Dipelintir dan Dijadikan Narasi, Dradjad Wibowo: People Power Disebut Makar, Ngawur!
"Jadi makar sama sekali tidak ada dalam pikiran, ucapan dan tindakan pak Amien. Semua langkah politik yang beliau ambil selalu dalam koridor konstitusi, dan sesuai dengan demokrasi,” terangnya lagi.
Menurutnya, yang ditentang Amien Rais adalah penistaan pemilu. Dradjad menilai, Pemilu 2019 telah dinistakan oleh berbagai kelemahan dan kecurangan, yang bagi sebagian rakyat dinilai terstruktur, sistematis dan masif.
"Itulah yang diprotes Pak Amien,” tegasnya.
Karena KPU gagal menunjukkan netralitas dan kapabilitas, serta responsif terhadap protes resmi BPN, kata Dradjad, maka Amien mengangkat topik people power. Demokrasi. Dalam demokrasi, rakyat lah yang berdaulat dan punya suara, yang menjadi sumber kekuasaan bagi semua penyelenggara negara. Bukan KPU.
"Tapi karena oknum-oknum itu tidak paham pengertian people power yang bahasa Inggris atau Demos dan Kratos yang bahasa Yunani, oleh Pak Amien menerjemahkan menjadi kedaulatan rakyat,” terangnya lagi.
Drajad kemudian menerangkan isi pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.