BAZNAS Siak Distribusi Zakat Konsumtif Tahap II di Kecamatan Sungai Apit
RIAU24.COM - SIAK- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak melanjutkan kegiatan rutin gerakan gemar berzakat, sekaligus mendistribusikan zakat pola kosumtif tahap dua tahun 2019 di Kecamatan Sungai Apit.
Rendahnya pengumpulan zakat pada tahun 2018 lalu di kecamatan Sungai Apit menjadi perhatian Baznas Siak. Masyarakat membayar zakat masih kepada amil amil musiman yang terbentuk setiap bulan puasa.
"Kita sadari bersama masyarakat Sungai Apit ini, bukan tidak berzakat, sebenarnya banyak warga berzakat, hanya saja mereka membayarnya bukan ke intitusi yang resmi, bukan ke amil amil yang telah di tunjuk,"kata Ketua BAZNas Siak Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, di Mesjid Amanah Mukminin Kampung Sungai Kayu Ara Sungai Apit Kamis, (16/5/2019).
Lanjutnya, cara yang tepat sesuai sunnah Rasulullah itu adalah membayar zakat ke lembaga resmi seperti UPZ Kecamatan, UPZ Kampung dan UPZ masjid yang telah di tunjuk BAZnas. Tujuannya agar penyaluran zakat merata dan tepat sasaran.
"Bahwasanya kita perlu memberikan pengertian kepada seluruh pengurus mesjid kita kumpulkan lulu dilakukan sosialisasi berkaitan dengan pola pengumpulan zakat di Sungai Apit ini,"ungkapnya.
Ungkapnya, salah satu kampung di kecamatan Sungai Apit yang memiliki potensi pengumpulan zakatnya lumayan besar yaitu Kampung Mengkapan.