BAZNAS Siak Distribusi Zakat Konsumtif Tahap II di Kecamatan Sungai Apit
Ini harus dipertahankan, caranya kita melegalkan pengurus mesjid sebagai unit pengumpulan zakat resmi. Sehingga masyarakat tidak kuatir uang yang di bayarnya di salurkan tidak tepat sasaran.
"Kita menginginkan masjid selain tempat beribadah, kita ingin juga masjid sebagai pengerak ekonomi umat, dari hasil pengumpulan zakat yang di peroleh di salurkan sebagian zakat kosumtif sebagian zakat produktif untuk peningkatan ekonomi jemaah masjid,"terangnya.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Camat Sungai Apit Wahyuni mengatakan, masyarakat Sungai Apit bukan tidak berzakat, namun mereka berzakat langsung ke masjid masjid di dekat rumah dan ini sudah menjadi tradisi apa lagi ketika bulan puasa tiba.
"Pengumpulan zakat di Sungai Apit tahun 2018 kemarin sangat rendah. Ini menyangkut harga diri kecamatan, masak tahun 2018 sungai apit zakatnya 23 juta. Warga kami bayar zakat, hanya saja mereka langsung ke masjid,"ungkapnya.
Ia.mengharapkan kedepan pengumpulan zakat di kecamatan Sungai Apit dapat meningkat dan menghimbau masyarakat dimana mencarai di situ berzakat.
Pendistribusian tahap II di Sungai Apit menerima bantuan berjumlah 115 orang, per orang menerima sebesar Rp 700 ribu dengan total keseluruhan dana yang disalurkan di kecamatan sungai apit berjumlah Rp.80.500.000 penerima mustahik berasal dari satu kelurahan dan delapan Kampung.***