Menu

BAZNAS Siak Distribusi Zakat Konsumtif Tahap II di Kecamatan Sungai Apit

Lina 16 May 2019, 20:10
BAZNas) Kabupaten Siak melanjutkan kegiatan rutin gerakan gemar berzakat/lin
BAZNas) Kabupaten Siak melanjutkan kegiatan rutin gerakan gemar berzakat/lin

RIAU24.COM -  SIAK- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak melanjutkan kegiatan rutin gerakan gemar berzakat, sekaligus mendistribusikan zakat pola kosumtif tahap dua tahun 2019 di Kecamatan Sungai Apit.

Rendahnya pengumpulan zakat pada tahun 2018 lalu di kecamatan Sungai Apit menjadi perhatian Baznas Siak. Masyarakat membayar zakat masih kepada amil amil musiman yang terbentuk setiap bulan puasa.

"Kita sadari bersama masyarakat Sungai Apit ini, bukan tidak berzakat, sebenarnya banyak warga berzakat, hanya saja mereka membayarnya bukan ke intitusi yang resmi, bukan ke amil amil yang telah di tunjuk,"kata Ketua BAZNas Siak Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, di Mesjid Amanah Mukminin Kampung Sungai Kayu Ara Sungai Apit Kamis, (16/5/2019).

Lanjutnya, cara yang tepat sesuai sunnah Rasulullah itu adalah membayar zakat ke lembaga resmi seperti UPZ Kecamatan, UPZ Kampung dan UPZ masjid yang telah di tunjuk BAZnas. Tujuannya agar penyaluran zakat merata dan tepat sasaran.

"Bahwasanya kita perlu memberikan pengertian kepada seluruh pengurus mesjid kita kumpulkan lulu dilakukan sosialisasi berkaitan dengan pola pengumpulan zakat di Sungai Apit ini,"ungkapnya.

Ungkapnya, salah satu kampung di kecamatan Sungai Apit yang memiliki potensi pengumpulan zakatnya lumayan besar yaitu Kampung Mengkapan.

Ini harus dipertahankan, caranya kita melegalkan pengurus mesjid sebagai unit pengumpulan zakat resmi. Sehingga masyarakat tidak kuatir uang yang di bayarnya di salurkan tidak tepat sasaran.

"Kita menginginkan masjid selain tempat beribadah, kita ingin juga masjid sebagai pengerak ekonomi umat, dari hasil pengumpulan zakat yang di peroleh di salurkan sebagian zakat kosumtif sebagian zakat produktif untuk peningkatan ekonomi jemaah masjid,"terangnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Camat Sungai Apit Wahyuni mengatakan, masyarakat Sungai Apit bukan tidak berzakat, namun mereka berzakat langsung ke masjid masjid di dekat rumah dan ini sudah menjadi tradisi apa lagi ketika bulan puasa tiba.

"Pengumpulan zakat di Sungai Apit tahun 2018 kemarin sangat rendah. Ini menyangkut harga diri kecamatan, masak tahun 2018 sungai apit zakatnya 23 juta. Warga kami bayar zakat, hanya saja mereka langsung ke masjid,"ungkapnya.

Ia.mengharapkan kedepan pengumpulan zakat di kecamatan Sungai Apit dapat meningkat dan menghimbau masyarakat dimana mencarai di situ berzakat.

Pendistribusian tahap II di Sungai Apit menerima bantuan berjumlah 115 orang,  per orang menerima sebesar Rp 700 ribu dengan total keseluruhan dana yang disalurkan di kecamatan sungai apit berjumlah Rp.80.500.000 penerima mustahik berasal dari satu kelurahan dan delapan Kampung.***


R24/lin