Sindir Wiranto Soal Larangan Massa ke Jakarta, Fahri Hamzah: Orang ini Tak Baca UU
RIAU24.COM - Menko Polhukam, Wiranto meminta kepada jajaran pemerintah daerah (pemda) dan perangkat keamanan daerah, untuk mencegah adanya aliran massa ke Jakarta jelang pengumuman hasil Pemilu 2019.
Wiranto beralasan, pelarangan itu dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko konflik di Ibu Kota.
Hal itupun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dia mempertanyakan larangan yang dilakukan oleh Wiranto tersebut.
"Mana ada hak perintah di kementerian @PolhukamRI?? Saudara pakai aturan apa?," kicau Fahri Hamzah, Jumat, 17 Mei 2019.
Dia mengatakan, ucapan Wiranto tersebut dikategorikan makar menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat.
"Ini dapat dikategorikan makar karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat...sayang sekali orang2 ini gak baca UU dan konstitusi...mentok lalu pakai kekuasaan belaka!," cecar Fahri.
zxc2
Warganet memberikan komentar tentang kicuan Fahri Hamzah tersebut. Ini kata para netter.
"Aku kalo jd anak buahnya pak wiranto bakal mikir 2x kalau dikasih perintah. Ntar jangan2 aku yang disuruh tanggung jawab kalo terjadi apa2... hehe," kata @nuril_ahsan.
"Boleh dong kalo kita bilang dialah teroris yg hendak makar thdp kedaulatan rakyat, krn rakyat sedang pesta pemilu dia malah ancam2 org pake senjata," komentar @Hery50385486.