Polres Siak Bentuk Tim Khusus, Buru Tahanan Hingga Ke Jambi
RIAU24.COM - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Siak hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap enam tahanan yang masih berkeliaran, pasca kerusuhan hingga pembakaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak, Sabtu (11/5/2019) lalu.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David saat berbincang dengan Riau24.com menyebutkan untuk pencarian enam tahanan tersebut diberikan waktu tambahan satu minggu.
"Sebelum itu, waktu pencarian tahanan yang DPO, kita diberi waktu tiga hari. Namun belum ada perubahan, kita tambah lagi hingga tujuh hari kedepan," ungkap David, Senin, (20/5/2019).
Ia mengatakan sejak awal terjadinya kekisruhan itu, pihaknya telah berhasil menangkap 48 orang. Hingga saat ini hanya tersisa enam orang lagi yang masih diburu keberadaannya.
"Napi yang belum ditangkap masih ada 6 orang lagi. Tiga diantaranya terlibat kasus narkoba, dua orang lagi perkara Curas dan satunya cabul," sambung David.
Untuk itu, pihaknya telah membentuk enam tim untuk mengejar para tahanan tersebut. "Upaya yang dilakukan pihaknya akan menggunakan sistem perorang, untuk setiap tahanan yang DPO," sebutnya.