Menu

Pekan Ini, DPKAD Surati OPD Untuk Pencairan THR

Ardi 22 May 2019, 12:46
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Pemkab Pelalawan memastikan siap dan tersedianya anggaran untuk tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

"Kita hanya menunggu revisi PP No 36 Tahun 2019 itu, itu yang kita nantikan," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Davitson, Rabu (22/5/2019).

Peraturan Pemerintah (PP) itu katanya, akan dijadikan dasar oleh Pemkab Pelalawan untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk pembayaran THR ASN ini.

Namun pihak DPKAD Pelalawan akan segera menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan Tunjangan Hari raya itu.

"Dalam pekan ini, surat itu kita sampaikan keseluruh OPD, agar mengajukan pencairan THR nya," tandas Davitson.

Sementara untuk besaran nilai THR ini, kata Davitson Pemkab Pelalawan  masih menganggarkan besaran THR ASN sama d3ngam tahun 2018.***

Halaman: 12Lihat Semua