DPMD Rencanakan Tahun Ini Akan Mengalihkan Bumdes Menjadi Bumdes Syariah
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis sudah berencana akan mengalihkan Badan Usahan Milik Desa (BUMDes) pada tahun ini.
Bumdesa saat ini masih mengunakan sistem konvensional ke BUMDes Syariah. Hal ini diungkap Kepala DPMD Bengkalis Yuhelmi, Rabu 29 Mei 2019 kemarin.
Diutarakan Yuhelmi saat ini proses peralihan menjadi BUMDes syariah sedang disiapkan pihaknya.
Dalam menyiapkan BUMDes syariah ini, kepala DPMD Bengkalis juga sudah berkoordinasi dengan dewan syariah nasional bersama sejumlah akademisi dari Kabupaten Bengkalis.
"Kemarin kita sudah ke Dewan Syariah Nasional, kita sudah diterima wakil ketua MUI dan Sekretaris MUI Pusat. Pada intinya mereka mengapresasi rencana kita untuk mengalihkan BUMDes yang ada di desa menjadi BUMDes Syariah," ungkapnya.
Masih kata Yuhelmi, untuk rencana ini berhasil diterapkan maka Bengkalis menjadi satu satunya BUMDes yang menerapkan sistem syariah. Disamping itu, Yuhelmi menceritakan, pihak dewan syariah Nasional menyampaikan dalam pertemuan kemarin untuk segera dilaksanakan sambil berjalan.
Pihak DPMD juga akan menyiapkan peraturan bupati terkait penerapan BUMDes Syariah. Perbup yang disiapkan masih dalam proses perumusan bersama akademisi yang ada di Bengkalis.
"Rencana kita tahun ini Perbup bisa diselesaikan dan akan kita terapkan juga pelaksanaanya pada tahun ini. Kemudian setelah setahun berjalan akan kita jadikan Perbup ini menjadi Perda dan disempurnakan dengan mengelaman setelah berjalan,"ujarnya.
"Untuk penerapan pada tahap awal akan dilakukan seluruh BUMDes yang di Bengkalis. Namun pada penerapan tahap awal harus berhati hati karena penerapan BUMDes syariah belum ada rujukannya. Kalau kita berhasil nantinya kita akan menjadi rujukan bagi kabupaten lain yang ingin menerapkan BUMDes Syariah," pungkasnya.***
R24/hari