Hirup Udara Bebas, Begini Kondisi Terbaru Lieus Sungkharisma
RIAU24.COM - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma akhir dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya. Penangguhan Lieus dikabulkan setelah dijaminkan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.
Usai keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Lieus langsung melakukan cek kesehatan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal yang jaraknya berdekatan.
"Alhamdulillah baik. Lu lihat sendiri, kan," kata Lieus, dilansir dari viva.co.id, Senin 3 Juni 2019.
zxc1
Lieus menambahkan, bobot tubuhnya menyusut sebanyak delapan kilogram selama mendekam di tahanan. "Turun," kata dia.
Untuk diketahui, sebelum Lieus dibebaskan, penangguhan penahanan terhadap Lieus disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, ketika menemui penyidik siang tadi.