Menu

Hirup Udara Bebas, Begini Kondisi Terbaru Lieus Sungkharisma

Muhammad Iqbal 3 Jun 2019, 17:56
Lieus Sungkharisma saat dibebaskan dari rutan Polda Metro Jaya
Lieus Sungkharisma saat dibebaskan dari rutan Polda Metro Jaya

RIAU24.COM - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma akhir dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya. Penangguhan Lieus dikabulkan setelah dijaminkan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Usai keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Lieus langsung melakukan cek kesehatan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal yang jaraknya berdekatan.

"Alhamdulillah baik. Lu lihat sendiri, kan," kata Lieus, dilansir dari viva.co.id, Senin 3 Juni 2019.

zxc1

Lieus menambahkan, bobot tubuhnya menyusut sebanyak delapan kilogram selama mendekam di tahanan. "Turun," kata dia. 

Untuk diketahui, sebelum Lieus dibebaskan, penangguhan penahanan terhadap Lieus disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, ketika menemui penyidik siang tadi.

Dasco memberikan jaminan terhadap sejumlah tersangka yang ditangkap sebelum dan sesudah aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.
zxc2

"Untuk penangguhan penahanan Pak Lieus dan tadi sudah diberikan pada penyidik dan Insya Allah hari ini akan dikeluarkan di tahanan Polda Metro," kata Dasco.

Selain Lieus, Dasco juga menjaminkan penangguhan penahanan terhadap politikus PAN yang juga Direktur Relawan IT Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. Ia sebelumnya ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax.