Hari Pertama Kerja, Gubri Perintahkan BKD Cek Absensi Pegawai
RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar pagi tadi sempat menjadi inspektur upacara sekaligus halal bi halal yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Riau, Senin, 10 Juni 2019.
Ditemui usai acara tersebut, gubernur mengatakan jika hari ini merupakan kewajiban para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kantor dan tidak menambah libur.
"Mereka ada hak dan kewajiban. Kewajiban mereka hari ini masuk kantor," kata Syamsuar kepada wartawan di kantor gubernur Riau.
Terkait dengan berapa pegawai yang absen masuk pada hari pertama kerja, dia belum mendapatkan datanya. Tapi, dia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk melaporkan abses pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepadanya.
"Berapa (yang tidak masuk) belum tahu. Saya perintahkan BKD untuk laporkan berapa pegawai yang hadir. Biar tahu OPD mana yang hadir seluruhnya atau mana OPD yang banyak pegawainya yang tak hadir," jelas Syamsuar.
Hal tersebut, katanya, akan akan jadi evaluasi bagi kepala OPD. Syamsuar juga menegaskan jika sudah cukup banyak libur lebaran yang diberikan. Seharuanya, kata sia lagi, pegawai sudah masuk kecuali yang sakit.
zxc2
Bicara mengenai sanksi, dia akan lihat sesuai dengan atyran yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kita akan lihat, apakah dalam bentuk teguran tertulis atau lainnya," tutupnya.