Menu

Demo Protes Anti- Ekstradisi China Rusuh, Polisi Kepung Parlemen Hong Kong

Riko 10 Jun 2019, 09:53
Jutaan Massa berunjuk rasa di legislatif Hongkong. Foto (internet)
Jutaan Massa berunjuk rasa di legislatif Hongkong. Foto (internet)

RIAU24.COM -  Setelah protes damai sejuta orang terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke China berubah jadi pertikaian antara polisi dan pengunjuk rasa, polisi antihuru-hara langsung mengepung kantor parlemen Hong Kong pada hari Senin 10 Juni 2019.

Menurut saksi mata Reuters mengatakan ratusan polisi antihuru-hara bersenjatakan pentungan, perisai, gas air mata, dan semprotan siaga di kantor Dewan Legislatif ketika sejumlah pengunjuk rasa menyerbu barikade polisi tak lama setelah tengah malam.

Polisi menggunakan pentungan dan menembakkan semprotan merica ke arah pengunjuk rasa, yang berhasil menutup sebagian jalan di dekat mereka. Beberapa orang terluka dan ambulans dihubungi untuk datang. 

Kantor Dewan Legislatif Hong Kong akan menjadi tempat debat para pembuat undang-undang yang akan dimulai pada hari Rabu untuk mengesahkan RUU baru tersebut. RUU itu akan memungkinkan tersangka yang diburu China dikirim melintasi perbatasan untuk diadili.

Demonstrasi yang diwarnai kekerasan telah membuat wilayah pusat keuangan global itu terpuruk ke dalam krisis politik baru. Para demonstran dan pemimpin oposisi menuntut RUU itu ditangguhkan dan menuntut Kepala Eksekutif Carrie Lam yang didukung Beijing mengundurkan diri.

Setelah tujuh jam berjalan, para penyelenggara demonstrasi memperkirakan 1.030.000 orang ambil bagian dalam protes. Jumlah ini melampaui demonstrasi pada tahun 2003 ketika setengah dari jumlah tersebut turun ke jalan untuk menentang rencana pemerintah memberlakukan hukum keamanan nasional yang lebih ketat.

Kepolisian Hong Kong mengatakan polisi memperkirakan 240.000 orang berada pada puncak demo.

"Dia (Lam) harus mencabut RUU itu dan mengundurkan diri," kata anggota parlemen Partai Demokrat James To kepada massa yang berkumpul di luar kantor parlemen dan markas pemerintah di distrik bisnis Admiralty pada Minggu malam.

"Seluruh (warga) Hong Kong menentangnya," teriak James To.

Beberapa demonstran menggelar aksi duduk di taman terdekat dengan menyanyikan "Haleluya", bahkan ketika barisan polisi antihuru-hara mulai berkumpul.

Lam belum mengomentari aksi massa dan nasib RUU tersebut. RUU itu kemungkinan disahkan pada akhir Juni ini. Dia telah mengubah amandemen, tetapi menolak untuk menarik RUU itu dengan mengklaim aturan itu sangat penting.

Bekas koloni Inggris itu dikembalikan ke China pada tahun 1997 dengan jaminan otonomi dan berbagai kebebasan termasuk sistem hukum yang terpisah, yang diyakini banyak diplomat dan pemimpin bisnis adalah aset tersisa yang terkuat.


Sumber: Sindonews