Hendak Kirim Sabu Dari Dumai Ke Palembang, Warga Medan Diamankan Polres Pelalawan
RIAU24.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang diduga kurir narkotika, Selasa, 11 Juni 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.
Tersangka yang diketahui berinisial RS alias Rahmat yang merupakan warga Sumatra Utara, dari tangannya petugas berhasil mengamankan dua bungkus besar diduga narkotika jenis Sabu.
Dalam konfrensi pers, Kamis, 13 Juni 2019, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi menyebutkan bahwa tersangka diduga sebagai kurir yang akan mengirim barang haram tersebut ke Sumatra Selatan.
Konferensi pers disampaikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan bersama Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan didamping Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Romi Irwansyah.
"Dugaan kita RS ini kurir, barangnya ini diambil dari Dumai dan akan dikirim ke Palembang," ungkap Kaswandi didampingi Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Romi Irwansyah.
Ia menjelaskan kronologis pengungkapan ini berawal saat Polres Pelalawan mendapatkan informasi akan adanya seseorang yang membawa Narkotika jenis Shabu melintasi Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.