Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kuasa Hukum 02 Sebut Polri, Intelijen dan Birokrasi Terlibat Kecurangan
RIAU24.COM - Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam sidang Mahkamah Konstitusi menyebutkan institusi Polri, intelijen, dan birokrasi ikut terlibat dalam dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019 yang terstruktur.
"Yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat Kepolisian, intelijen, dan birokrasinya," kata Denny di Jakarta, melansir dari Viva Jumat 14 Juni 2019.
Denny juga menekankan persoalan sidang sengketa Pilpres ini adalah mengenai pembuktian. Karena itu tim berharap ada sistem perlindungan bagi para saksinya.
"Kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," ujar dia.
Menurut tim, bukti-bukti yang disampaikan bukan hanya tautan berita saja yang sudah dilampirkan. Tetapi juga berbagai bukti pendukung yang menguatkan dalil adanya kecurangan, termasuk keterangan saksi.
"Tentang tautan berita perlu pula ditegaskan itu adalah alat bukti yang keabsahan dan nilainya kami serahkan kepada majelis hakim konstitusi," kata mantan Wakil Menkumham ini.