Tiga Napi Yang Kabur Dari Rutan Jambi Diamankan Di Bengkalis, Satu Napi Ditembak
"Saat napi kasus narkotika tersebut melarikan diri di duga memanfaatkan waktu disaat para petugas rutan dan napi yang lain sedang menjalankan sholat dzuhur. Dan anggota polsek sungai penuh dan sat ik polres kerinci melakukan cek TKP dan koordinasi dengan kepala rutan,"ujar Kasat menerangkan.
Masih kata Kasat, dan pada Senin 17 Juni 2019, berdasarkan informasi dari Polda Jambi, dan data DPO tahanan yang melarikan diri dari rutan Sungai Penuh Jambi.
Kemudian, dari hasil kordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kerinci Polda Jambi, bahwa DPO tersebut berada di wilayah riau Kabupaten Bengkalis.
"Oleh karena itu tim dari Polres Bengkalis melakukan pendalaman atas informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan bahwa DPO tersebut berada di wilayah Bengkalis, kemudian gabungan sat reskrim dan narkoba melakukan kegiatan penangkapan dipimpin oleh saya sendiri dan Kasat Narkoba beserta 10 personel dan berhasil mengamankan tiga Napi,"ungkap AKP Andre Setiawan.
"Untuk napi bernama Syafrizal, pada saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, saat itu diberikan tembakan peringatan namun tetap melarikan diri dan diberikan tindakan tegas terukur ditembak bagian paha sebelah kanan dan dilarikan ke RSUD Bengkalis,"ungkapnya lagi.
Adapun dari ketiga Napi tersebut diantaranya, Syafrizal alias Sapri Bin Manarudin (37) tahun, perkara narkotika, hukuman 9 tahun, alamat gang umi amaliyah desa batu VIII kecamatan Bagan siapi api, kab. Rokan hilir prop riau.