Tahun 2020, Pemkab Siak Berikan Pelayanan Berobat Gratis Lewat Jamkesda
RIAU24.COM - SIAK - Angin segar bagi masyarakat yang tidak mempunyai KTP bisa berobat dengan gratis lewat program Jamkesda yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Untuk tahun 2020.
"Bagi masyarakat Kabupaten Siak yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS dan tidak memilikinya KTP tak usah risau dengan biaya pengobatan, karena Pemerintah sudah menyediakan jamkesda," terang Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Siak Dr Raja Toni Candra Selas (18/06/2019).
Apa yang dia sampaikan benar-benar merupakan sebuah kebijakan yang dilakukan Oleh Pemerintah Kabupaten Siak bersama dengan Pemerintah provinsi Riau dan siap menjalankan program lewat sharing anggaran. Yang mana untuk program Jamkesda berobat tidak bayar ini Pemerintah Daerah bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau tetap bekerja sama dengan pihak BPJS.
"Sedangkan dalam hal pembiayaan terhadap pelaksanaan program Jamkesda ini untuk anak sebesar 75 persen berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak, sedangkan 25 persen lagi merupakan anggaran dari Provinsi Riau," terangnya.
Dia menyebutkan, program Jamkesda ini akan dilaksanakan pada Tahun anggaran 2020 tahun depan. Jadi, masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS dan tidak mempunyai KTP tak perlu risau untuk berobat ke RSUD.***