DPRD Riau Ingin Mutasi Pejabat Pemrov Bisa Penuhi Tiga Kriteria Ini
Soal adanya pejabat yang dibawa dari Siak dalam mutasi nantinya, Aherson mengatakan tidak mempermasalahkan asal memenuhi tiga kriteria itu.
"kalau dibawa dari Siak pejabat yang di mutasi, kalau prosesnya benar tidak masalah asalkan tiga tadi itu dipenuhi dan perlu dipertimbangkan untuk pejabat yang ditempatkan adalah yang sesuai bidangnya," tuturnya.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil