Soal Prinsip Kecurangan Bagian Dari Demokrasi, Ferdinand Hutahean: Kenyataan Yang Harus Dihadapi
JAKARTA – Keterangan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi atas nama Hairul Anas dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK terkait menimbulkan kegeraman banyak pihak.
Dalam keterangannya, Hairul mengaku ada materi “kecurangan bagian dari demokrasi” dalam pelatihan saksi Jokowi-Maruf. Hairul mengaku mendengar langsung materi itu karena ia juga peserta mewakili PBB. Diungkapkannya, materi itu disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Moeldoko.
Terkait kesaksian Hairul tersebut, Ketua Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai hal itu bukan suatu masalah.
“Kesaksian Hairul Anas saat persidangan, yang menyatakan dan menyampaikan materi saat pelatihan saksi yang disampaikan oleh Moeldoko dengan judul Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi, sesungguhnya tidak masalah,” ujar Ferdinand, seperti dilansir pojoksatu.id, Jumat (21/6).
Ferdinand beranggapan, materi tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia.