MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres, Tagar #AyoRakyatKawalSidangMK Mencuat, Begini Respon Warganet
Seperti dilansir dari Kompas.com, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang. Tapi pihaknya menjanjikan jika lembaga yang dipimpinnya akan cepat memutuskan perkara tersebut.
Dia juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.
"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," tuturnya.