Lagi, KPK Bakal Periksa Menteri Yasonna Laoly Karena Kasus Korupsi e-KTP
Untuk pengadaan e-KTP, Markus disangka menerima suap untuk memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR. Dalam hal ini, ia diduga menerima Rp 4 miliar dari eks pejabat Kemendagri, Sugiharto. Seperti diketahui, Sugiharto saat ini telah berstatus terpidana dalam kasus ini.
Nama Markus juga sempat muncul dalam putusan terhadap terpidana lainnya, Andi Narogong. Markus disebut-sebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu. ***