Pemkab Siak Kaji Pola Kemitraan Investasi Lahan Tora
RIAU24.COM - SIAK - Bupati Siak Alfedri meminta pola kemitraan investasi di lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilaksanakan dengan skema bagi hasil yang jelas serta menguntungkan bagi masyarakat.
Untuk itu, Bupati bersama jajaran terkait bertemu dengan pihak ketiga yang dipaparkan oleh PT. Riau Mas Abadi, bertempat di Zamrud Meeting Room Komplek Bhakti Praja, Siak Sri Indrapura Jumat, (28/06/2019).
Pertemuan dilakukan, untuk membahas Rencana Pemanfaatan Lahan TORA di Kabupaten Siak, dengan konsep Pengembangan Usaha Ubi Kayu yang berlokasi di Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.
Bupati Siak bersama OPD teknis terkait, dan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Siak, serta Camat Pusako yang didampingi Penghulu Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari bersama-sama mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh Barisma selaku perwakilan dari PT. Riau Mas Abadi.
Bupati Siak Alfedri menuturkan Pemkab berencana memfasilitasi kemitraan antara PT. Riau Mas Abadi dengan masyarakat selaku pemilik lahan di TORA, untuk mengolah lahan seluas 270 hektar.
"Rencananya akan dikembangkan untuk budidaya ubi kayu dan ubi gajah. Sebab di Kecamatan Kandis saat ini sudah ada Pabrik Tapioka yang memerlukan pasokan bahan baku ubi kayu minimal 80 ton perhari," kata Alfedri.