Waduh Wanita Cantik Ini Ternyata Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Banyak TKP di Tembilahan
Adapun untuk barang bukti lainnya, hingga saat ini masih terus dikembangkan dimana keberadaannya dan sudah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Barang (DPB).
R24/phi/rgo
"Mereka akan kami proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku dan perkara ini akan kami limpahkan secepatnya kepada pihak Kejaksaan untuk proses selanjutnya," Demikian ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian tersebut di akhir konfirmasinya.***
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar