Ditemukan Kasus Bayi Terjangkit Virus Rubella di Kabupaten Bengkalis
“Kesimpulan ini ditarik karena dari faktor-faktor Epidemiologi yang lain tidak ditemukan kemungkinan penularan kepada ibunya pada masa-masa awal kehamilan.”
Terkait dengan kasus ini, pihak Dinkes Kabupaten Bengkalis mengingatkan para ibu hamil yang berada di tempat keramaian, kapal, pasar, swalayan/mall, rewang dan lain-lainnya, dianjurkan menggunakan masker.
Disamping itu, untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Measless Rubella, dan untuk jatuhnya korban lebih banyak, maka Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan Imunisasi MR bagi bayinya dengan umur 9 bulan sampai dengan umur kurang dari 15 tahun di posyandu, Poskesdes, Pustu atau Puskesmas terdekat.
“Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan (Imunited) kepada bayi agar tidak tertular Penyakit Measless dan Rubella. Khusus untuk bayi perempuan, hal ini sangat penting untuk mencegah menjadi carrier (bawaan) virus Rubella ketika setelah dewasa menikah dan hamil, sehingga bayi terbebas dari infeksi Rubella,” tutup Alwizar.
Penyakit Campak dan Rubella, atau biasa dikenal sebagai Penyakit Buah Kayu dan Penyakit Empap-Empap di daerah kita ini adalah Penyakit infeksi yang disebablan oleh Virus Campak dan Rubella, ditularkan melalui percikan bersin atau batuk.
Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.