Setelah Kediaman Pribadi, KPK Lanjutkan Geledah Kantor Bupati Solok Selatan
RIAU24.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi, yang tengah menimpa Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. Setelah kediaman pribadinya, pada Selasa 9 Juli 2019 kemarin, penyidik lembaga antirasuah itu kembali melakukan penggeledahan. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum setempat.
Terkait penggeledahan itu. Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto,ketika dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, membenarkan hal itu. Dikatakan, pihaknya juga ikut membantu memeberikan pedampingan kepada penyidik KPK.
“Kita belum tahu mana saja ruangan yang digeledah. Tadi pukul 08.30 WIB masih koordinasi dengan kita. Sekarang lagi bekerja," terangnya, dilansir viva, Selasa 9 Juli 2019.
Menurut Imam, aparatnya hanya mengamankan proses selama penggeledahan berlangsung. Dua puluh personel yang dikerahkan. Mengenai ruangan mana dan dokumen apa saja yang dicari, Imam mengaku belum mengetahuinya.
Untuk diketahui, pada 25 April 2019 lalu, KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Muzni Zakaria di Jalan Mataram Kota Padang. Enam petugas dari KPK saat itu masuk dan menggeledah rumah Muzni. Dari rumah ini, KPK membawa sejumlah dokumen yang diangggap berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. ***