Pemkab Bengkalis Kembali Usulkan DAK ke Kementrian PUPR TA 2020, Ini 10 Titik Sasarannya
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengakalis kembali mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar puluhan miliar ke Kementrian PUPR Pusat.
Usulan DAK tersebut ke Kementrian PUPR untuk membangun sebanyak 10 titik dari 7 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Adapun 10 titik dari 7 kecamatan tersebut, diantaranya, Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Siak Kecil, Mandau dan Tualang Mandau.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Bengkalis Adi Prasetyo melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Diongi kepada Riau24.com, Rabu 10 Juli 2019.
"Kami dalam beberapa hari lalu, telah melakukan peninjauan bersama satuan kerja, perencanaan dan pengawasan Jalan Nasional (Satker-P2JN) kementrian PUPR pusat di 10 titik sasaran dari 7 kecamatan, di Kabupaten Bengkalis,"ungkap Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Diongi.
Diutarakan Diongi lagi bahwa dari 10 titik usulan melalui DAK itu, seperti peningkatan Jalan atau Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Khusus Kabupaten Bengkalis diantaranya, Jalan Kayu Api Kuala Penaso 0,8 KM Rp5 Milyar.
Kemudian Jalan Pambang-Teluk Lancar 1,4 KM senilai Rp10 miliar, Jalan Sungai Linau-Bandar Jaya 1,5 KM Rp9.999.885 milyar. Jalan KUD-Simpang Tiga, Pasar Harapan Baru 1,0 KM Rp5 Milyar.