DPP Pekanbaru Sudah Raih Rp200 Juta Dari Retribusi Tera Ulang Timbangan
RIAU24.COM - Senin 15 Juli 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru kembali akan mensosialisasikan kepada pedagang di Pekanbaru supaya tertib berniaga, khususnya dengan melakukan tera timbangan secara berkala. Hal itu guna memberikan rasa nyaman dari pihak konsumen dan pedagang jujur dalam berjualan.
zxc1
Seperti yang dikatakan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. "Jadi tera ulang yang kami lakukan agar kegiatan jual beli di Pekanbaru khususnya di pasar dapat tertib berniaga. Dan kita sudah melakukan tera ulang di Pasar Limapuluh," sebut Ingot, Senin (15 Juli 2019).
zxc2
Ingot menambahkan, jika tahun lalu terang ulang tidak dikenakan biaya, untuk tahun ini tera ulang bagi para pedagang sudah dikenakan retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Kata Ingot, memang masih ada sebagian pedagang yang bertanya tentang adanya penarikan retribusi. Namun masih banyak juga para pedagang berpartisipasi menerapkan tera ulang timbangan.
"Pedagang pada umumnya menerima dengan baik, meskipun masih ada yang mempertanyakan. Jadi jika biasanya pedagang yang datang ke kantor, kami turun ke lapangan melakukan tera ulang," tutur Ingot kemudian.