Menu

Para Aktivis HAM Nilai Pidato Jokowi Mengerikan, Ini Alasannya

Satria Utama 16 Jul 2019, 10:16
Jokowi saat berpidato
Jokowi saat berpidato

RIAU24.COM -  JAKARTA - Pidato presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi bertajuk Visi Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 Juli 2019 dinilai sebagai pidato yang mengerikan dalam perspektif hak asasi manusia.

Penilaian itu disampaikan pendiri kantor hukum Lokataru Haris Azhar. Hal ini menurutnya karena pidato yang dibacakan Jokowi itu, sama sekali tidak menyinggung penegakan HAM. "Jokowi tidak konsen pada soal penegakan hukum dan kondisi HAM," kata Haris saat dihubungi, Senin, 15 Juli 2019.

Haris khawatir pidato Jokowi itu jadi pembenaran pihak tertentu untuk melanggar hukum dan HAM atas nama investasi. "Misalnya jangan halangi investor; atas nama persatuan. Lalu dikatakan akan dihajar bagi siapapun yg menghalangi investor. Ngeri kali!" ujar dia seperti dikutip dari Tempo.co.

Ia juga kecewa Jokowi sama sekali tidak bicara soal derita masyarakat yang tanahnya diambil pebisnis. "Dimana ruang mereka dalam pidato semalam?" kata dia.

Pendapat yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif Institute Criminal of Justice Reform (ICJR) Anggara. Ia juga mengkritik pidato Jokowi yang menurutnya lebih banyak membahas soal masa depan ekonomi nasional dan tak menyinggung soal pembangunan negara hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Padahal, ujar Anggara, dua hal tersebut berkesinambungan. Untuk mendorong pembangunan ekonomi, perlu hukum yang kuat untuk menjamin kepastian berusaha di Indonesia. "Pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," ujar Anggara melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2019.

Menurut Anggara, pembangunan negara hukum bukan hanya bagian dari agenda kerja pemerintahan, tetapi juga merupakan kewajiban konstitusional untuk setiap Kepala Negara.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, dari sekian banyak misi dan agenda yang terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU pada saat pencapresan, tentu tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama itu. "Tentu dipilih visi misi dan agenda yang pas buat dipidatokan di hadapan para relawan pendukung dan rakyat," ujar Arsul.***

 

R24/bara