Menu

62 Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Siak 2019 Dikukuhkan Bupati Alfedri

Lina 17 Jul 2019, 16:37
Bupati H Siak Alfedri menyalami Dewan Hakim usai melantik/lin
Bupati H Siak Alfedri menyalami Dewan Hakim usai melantik/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 19 Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2019, secara resmi telah dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution Selasa malam (16/7/19), yang ditandai dengan pemukulan Bedug dengan didampingi Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak, Sekda Kabupaten Siak serta unsur Forkopimda dan Kakan Kemenag Siak.

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri mengukuhkan para Dewan Hakim, majelis hakim, hakim lampu dan panitera yang akan bertugas memberikan penilaian terhadap peserta MTQ.

Di kesempatan itu Alfedri berharap para Dewan Juri dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan objektif dalam memberikan penilaian. Demikian pula dewan hakim, yang nantinya memutuskan para juara sehingga menghasilkan MTQ yang berkualitias.

"Melalui momentum MTQ ini diharapkan akan menghasilkan qori-qoriah yang terbaik sehingga bisa mewakili pemerintah daerah ke tingkat provinsi Riau" harapnya.

Dari sejumlah Dewan Hakim yang dilantik, tampak sejumlah wajah lama dan baru yang berasal dari LPTQ nasional, provinsi Riau maupun Kabupaten Siak yang berjumlah 62 orang termasuk Ketua dan Sekretaris.

Para dewan hakim dan majelis hakim tersebut akan selanjutnya akan bertugas memberikan penilaian pada berbagai cabang perlombaan, diantara tilawah, anak, remaja,  dan dewasa, Tartil, qiroah mujawat dewasa Sahril, fahmil, hibzil, cabang khotil Quran, cabang dekorasi, hiasan mushalah, pawai ta'aruf, naskah, kontemporer dan stan bazar.

Halaman: 12Lihat Semua