Menu

Penyidik Polda Riau Dalami Dugaan Prostitusi Di SCH, Dalam Waktu Dekat Akan Panggil Saksi

Khairul Amri 22 Jul 2019, 20:35
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto

RIAU24.COM - Pasca didapati dua pasangan bukan suami istri yang diduga tengah melakukan hubungan badan di Surya Citra Hotel (SCH) Jalan Siak II, Kamis, 18 Juli 2019 dini hari lalu.

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah melakukan penyelidikan adanya dugaan prostitusi di SCH tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, di tempat tersebut pihak SCH diduga menyediakan atau menjual wanita untuk para tamu.

Hal itu terlihat dari adanya beberapa foto yang terpajang di depan meja resepsionis, beberapa foto wanita yang diberikan nomor pada tiap fotonya.

Menanggapi itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Terkait itu, masih harus kita buktikan dulu. Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap orangnya (SCH_red)," ujar Hadi saat menghadiri Upacara di Kejati Riau, Senin, 22 Juli 2019.

Menurut Hadi, Apakah yang bersangkutan pernah beberapa kali melakukan prostitusi di SCH dan melakukan pembayaran langsung disana, "Itu akan didalami oleh penyidik, bila perlu saksi yang ada malam tersebut kita panggil," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam giat razia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan dua pasang yang tengah 'indehoi' di dalam kamar SCH.

Dari pengakuan seorang pria yang diamankan tersebut, mengakui perbuatannya dengan wanita dengan membayar sejumlah uang di kasir tempat hiburan malam (SCH) sebesar Rp400 ribu.