RAPP Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2019, Perlu Peran Orang Tua dan Hak Legalitas Anak
Perwakilan Forum Anak Pelalawan, Deni Angga Priadi menilai RAPP telah menjadi perusahaan yang ramah anak. Terlihat dari berbagai fasilitas yang diberikan perusahaan untuk menunjang tumbuh kembang anak.
Perwakilan Manajemen RAPP, Fahrizal Tampubolon mengatakan saat ini perusahaan selalu berupaya untuk memberikan fasilitas yang terbaik untuk anak-anak yang tinggal berada di sekitar areal operasional perusahaan, antara lain sekolah berstandar nasional dan internasional. Selain itu juga ada Pusat Pelatihan Pengembangan Atlet Masa Depan (PPLAMD), Sports Center, dan Taman Bermain Anak atau Playground.
"Perusahaan secara serius menyediakan fasilitas pendidikan terbaik, fasilitas bermain, taman keluarga, jalur khusus bagi pejalan kaki (walking path) serta fasilitas kesehatan, dan memastikan para orangtua yang merupakan karyawan RAPP memenuhi hak-hak legalitas anak-anaknya sebagai warga negara Indonesia," jelas Fahrizal.
Fahrizal melanjutkan fasilitas keamanan di Riau Kompleks memastikan anak-anak bisa menikmati masa kanak-kanak mereka dalam suasana yang aman dan kondusif. Selain itu, orang tua diharapkan dapat memenuhi hak legalitas anak seperti pencatatan sipil di akte keluarga, nomor induk, dan tercatat di kartu keluarga.
Sebagai penerus bangsa, hak anak diatur di dalam Undang-undang Dasar 1945, salah satunya di pasal 28 ayat 2, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas dari kekerasan dan diskriminasi.***