Kejaksaan Negeri Bengkalis Cek Sejumlah Proyek di Pulau Rupat Untuk Cegah Pelanggaran
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, melakukan kontrol terhadap sejumlah proyek peningkatan jalan di Pulau Rupat.
"Peninjauan kita ini pada prinsipnya selalu disampaikan kepada rekanan dan pihak terkait, bukan untuk mencari kesalahan. Tetapi kami berupaya mencegah secara dini dan mengawasi proses pekerjaan ini agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,"ungkap Ketua TP4D Nico Fernando, Rabu 24 Juli 2019 kemarin.
Ungkapan tersebut disampaikannya ketika melakukan kontrol bersama wakil ketua TP4D, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Farouk Fahrozi, sejumlah anggota, dan didampingi Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Diongi, pengawas, rekanan dan sejumlah pihak terkait.
Kasi Intel Kejari Bengkalis ini menegaskan, sebagai TP4D, pihaknya akan rutin melakukan kontrol ke proyek pekerjaan. Baik peningkatan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Dari Kecamatan Rupat sampai ke Rupat Utara, ada 5 titik yang ditinjau TP4D dan rombongan, guna mengetahui secara langsung bagaimana progres dan proses, maupun kendala yang mungkin terjadi di lapangan,"tegasnya.
Adapun kegiatan yang menggunakan DAK, yang ditinjau saat itu Peningkatan Jalan Tanjung Kapal-Pemuda dikerjakan oleh CV Pajar Rupat Utara, Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Pantai Ketapang, oleh CV Rizky Jaya Makmur, dan Peningkatan Jalan Teluk Kador - Tanjung Medang oleh PT Indah Putri Jaya Perkasa.