Kementerian PUPR dan Bank Dunia Tinjau PDAM Tirta Terubuk di Bengkalis
Kemudian kebijakan tarif dari Pemda juga harus ada karena Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) sekitar 60 persen dari dana pusat atau Bank Dunia sedangkan 40 persen dari dana Pemda.
"Pemda juga harus memiliki kontribusi karena jangan sampai yang dibangun akan sia-sia atau mangkrak dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal,"pungkasnya.***