Jika Kembali Lakukan Hal ini di Periode Kedua, Pengamat Sebut Jokowi Blunder
RIAU24.COM - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, khusus posisi Jaksa Agung seharusnya terbebas dari sangkutan dengan partai politik pada kabinet kedua Joko Widodo.
"Sebetulnya (pimpinan) kejaksaan dan mahkamah, itu memang harus dari kelompok independen yang tidak bersentuhan dengan partai politik," ujar Ubedilah dilansir dari Jpnn.com, Jumat, 02 Agustus 2019.
Dia menilai Ubedilah, Jokowi melakukan blunder jika kembali menempatkan orang partai sebagai Jaksa Agung. Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang dekat dengan Partai Nasdem.
zxc1
"Kegagalan terbesar dari Jokowi kemarin ialah menarik orang partai masuk ke dalam kejaksaan. Meskipun dia dulu jaksa karir. Namun, kan dia di NasDem kemudian jadi Jaksa Agung. Menurut saya itu kekeliruan," jelasnya dia.
Disisi lain, partai pengusung Jokowi-Maruf Amin, PDI Perjuangan menyetujui wacana kursi jaksa agung diberikan kepada sosok nonpartisan. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pengisi jabatan jaksa agung harus berasal dari profesional dan memiliki pengalaman di korps adhyaksa itu.