Sudah Diingatkan KPK, Pemprov dan Pemko Pekanbaru Masih Belum Sepakat Soal Pasar Cik Puan
RIAU24.COM - Minggu 4 Agustus 2019, Meski sudah dijembatani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru belum mencapai kata sepakat tentang status Pasar Cik Puan. Padahal Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) siap mengelola.
zxc1
Sebenarnya dalam rapat bersama KPK itu, masalah aset sudah dikesepakati. Hanya ada satu masalah aset yang belum disepakati yakni Pasar Cik Puan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka).