Menu

Sudah Diingatkan KPK, Pemprov dan Pemko Pekanbaru Masih Belum Sepakat Soal Pasar Cik Puan

Riki Ariyanto 4 Aug 2019, 11:57
Pasar cik Puan terbengkalai akibat Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau belum mendapat solusi (foto/int)
Pasar cik Puan terbengkalai akibat Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau belum mendapat solusi (foto/int)

RIAU24.COM -  Minggu 4 Agustus 2019, Meski sudah dijembatani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru belum mencapai kata sepakat tentang status Pasar Cik Puan. Padahal Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) siap mengelola.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer usai rapat bersama KPK di ruang rapat wali kota, Jumat (2 Agustus 2019). "Mengenai aset, kami dengan Pemprov Riau dijembatani oleh KPK. Hadir saat itu Sekdaprov dan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau," sebut Sekda Pekanbaru, M Noer.

zxc1


Sebenarnya dalam rapat bersama KPK itu, masalah aset sudah dikesepakati. Hanya ada satu masalah aset yang belum disepakati yakni Pasar Cik Puan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka).
Halaman: 12Lihat Semua