Menu

Rusia Sesalkan Sanksi Baru AS

Riko 4 Aug 2019, 17:24
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Rusia menyesalkan kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menjatuhkan sanksi baru terhadap mereka. Sanksi baru ini terkait dengan serangan dengan racun syaraf terhadap Sergei Skripal, di mana AS dan Inggris menuduh Rusia dibalik serangan itu.

Menteri Keuangan, yang sekaligus Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia, Anton Siluanov mengatakan saksi tambahan terhadap Rusia berbahaya bagi hubungan bilateral antara Moskow dan Washington.

"Sistem ekonomi makro yang fleksibel serta kebijakan anggaran yang bijaksana yang kami buat memungkinkan adaptasi cepat ekonomi kami ke lingkungan yang bermusuhan eksternal," kata Siluanov, seperti dilansir Sindonews mengutip Sputnik pada Minggu 4 Agustus 2019.

Terkait masalah sanksi potensial terhadap utang negara Rusia, Siluanov meyakinkan bahwa sistem keuangan yang ada di negara itu mampu mengakomodasi kebutuhan anggaran dan bisnis dalam sumber daya yang dipinjam.

Sebelumnya diwartakan, Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa mereka menerapkan dua sanksi terhadap Rusia sebagai bagian dari langkah-langkah yang diberlakukan oleh pemerintah AS berdasarkan Pengendalian Senjata Kimia dan Biologis serta Undang-Undang Penghapusan Peperangan Perang 1991 (Undang-undang CBW), sebagai tanggapan terhadap penggunaan Rusia atas agen saraf "Novichok" di Salisbury, Inggris pada Maret 2018,"

Dalam pernyataanya departemen itu bersikeras bahwa Moskow gagal mematuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Undang-Undang CBW. Untuk menerapkan sanksi terkait pinjaman bank AS, Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan menerbitkan Arahan Terkait Rusia di bawah Perintah Eksekutif 1 Agustus 2019," ungkapnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua