DPRD Riau Akui Ada Usulan Peminjaman 4 Triliun Untuk Infrastruktur
RIAU24.COM - DPRD Riau mengakui ada usulan Gubernur Riau Syamsuar yang meminjam uang kepada perusaan BUMN dalam hal ini PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan di Riau. Adapun total uang pinjaman kepada perusaan plat merah itu sebesar 4 Triliun.
Demikian dikatakan oleh Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo disela-sela rapat badan anggaran (Banggar) di ruang medium DPRD Riau bersama pemrov Riau. Senin 5 Agustus 2019.
"Hari ini kita Rapat perdana Banggar dengan pemrov Riau terkait APBD 2020. Untuk pendapatan 7,9 Triliyun, tapi ada rencana peminjaman daerah sebesar 4 triliun untuk infrastruktur sehingga total APBD 2020 12 Triliun lebih," kata Sunaryo tampa menyebutkan nama perusahaan peminjaman uang tersebut.
Tapi lanjut Sunaryo pinjaman itu masih dibahas oleh banggar apakah sudah memenuhi kriteria persyaratan atau tidak. Dan kegunaan peminjaman itu sudah masuk dalam perencanaan atau tidak.
"Kita juga ingin mengetahui pinjaman untuk pembangunan jalan apakah masalah hukumnya sudah selesai baik itu dikawasan hutan atau tidak. tentu hal ini perlu dikaji ulang. Kendatipun demikian selama persyaratan terpenuhi kita Oke saja dan tidak masalah," ujarnya.
Tapi intinya tambah politisi PAN ini usulan peminjaman uang itu akan dikaji lagi. Jika usualan itu disetujui dalam KUA PPAS tentu APBD 2020 Riau akan berjumlah 12 Triliun tapi jika tidak dikabulkan APBD Riau berjumlah 7 triliun.
Sementara itu wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar mengaku baru mengetahui bahwa Pemprov Riau akan meminjam uang kepada PT SMI untuk pembangunan jalan di Riau dan telah masuk dalam draft KUA PPAS APBD Riau 2020.
"Apapun barang yang diusulkan oleh Pemprov kita bahas bersama-sama, apakah telah memenuhi persyaratan, unsur-unsur telah terpenuhi ya akan kita bahas nanti," kata Asri Auzar. Kamis 1 Agustus 2019.
Asri juga mengaku pihaknya juga akan melakukan konsultasi ke kementrian dalam negeri dan kementrian apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak.
"Jika itu tidak ada masalah ya kita jalankan. Tapi mengenai nilainya kita lihat dulu. Makanya KUA PPAS ini dibahas antar Banggar dan TAPD Pemprov,"terangnya.
"Barang - barang yang bisa masuk diakal kita, yang sesuai dengan perundang- undangan, apa yang ada, ya kita bahas, kalau tidak ya kita akan tolak. Kita mulai bahas hari senin nanti,"tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan meminjam uang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan insfrastruktur jalan di provinsi Riau.