Dimediasi KPK Soal Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Akan Barter Aset
"Untuk aset kedua belah pihak sudah sepakat. Seperti Gedung di jalan Arifin Ahmad aset kita yang dipakai Provinsi Riau, mungkin kita serahkan saja ke Provinsi Riau. Jadi nantinya barter aset. Inikan antar pemerintah jadi tidak sulit," terang Syoffaizal.
zxc2
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Sekeluarga di Hangtua, Pengendara Positif Narkoba usai Pulang Dugem
Seperti yang diberitakan sebelumnya KPK melakukan mediasi antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru mengenai aset yang selama ini dianggap tumpang tindih atau saling pinjam pakai. Yang paling menyita perhatian yakni aset Pasar Cik Puan di Jalan Nangka Pekanbaru.