Menu

Dimediasi KPK Soal Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Akan Barter Aset

Riki Ariyanto 6 Aug 2019, 11:05
Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau berencana barter aset termasuk Pasar Cik Puan dan Pujasera (foto/int)
Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau berencana barter aset termasuk Pasar Cik Puan dan Pujasera (foto/int)
Selama pemerintahan Walikota Pekanbaru periode 2001-2011, Herman Abdullah, Pasar Cik Puan sempat dibiayai pembangunan melalui APBD. Anggaran yang telah digelontorkan sekitar Rp20 miliar. Hal itu dilakukan karena pemerintahan Herman Abdullah menyebut aset Pasar Cik Puan sudah dihibahkan Pemprov Riau yang waktu itu dipimpin Gubernur Riau Wan Abubakar.

Namun belakangan ketika Firdaus MT menjabat Walikota Pekanbaru, pembangunan Pasar Cik Puan terpaksa dihentikan. Pasalnya Pemprov Riau mengeklaim bahwa Pasar Cik Puan masih aset mereka. Namun polemik itu nampaknya akan berakhir, setelah dimediasi KPK dan Pemko Pekanbaru sepakat dengan Pemprov Riau untuk saling barter aset.

Halaman: 23Lihat Semua