Dimediasi KPK Soal Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Akan Barter Aset
Selama pemerintahan Walikota Pekanbaru periode 2001-2011, Herman Abdullah, Pasar Cik Puan sempat dibiayai pembangunan melalui APBD. Anggaran yang telah digelontorkan sekitar Rp20 miliar. Hal itu dilakukan karena pemerintahan Herman Abdullah menyebut aset Pasar Cik Puan sudah dihibahkan Pemprov Riau yang waktu itu dipimpin Gubernur Riau Wan Abubakar.
Namun belakangan ketika Firdaus MT menjabat Walikota Pekanbaru, pembangunan Pasar Cik Puan terpaksa dihentikan. Pasalnya Pemprov Riau mengeklaim bahwa Pasar Cik Puan masih aset mereka. Namun polemik itu nampaknya akan berakhir, setelah dimediasi KPK dan Pemko Pekanbaru sepakat dengan Pemprov Riau untuk saling barter aset.
Namun belakangan ketika Firdaus MT menjabat Walikota Pekanbaru, pembangunan Pasar Cik Puan terpaksa dihentikan. Pasalnya Pemprov Riau mengeklaim bahwa Pasar Cik Puan masih aset mereka. Namun polemik itu nampaknya akan berakhir, setelah dimediasi KPK dan Pemko Pekanbaru sepakat dengan Pemprov Riau untuk saling barter aset.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil