Menu

DPRD Riau Sebut Penanganan Karhutla Oleh Syamsuar Masih Normatif

Riko 6 Aug 2019, 19:57
Kondisi Pekanbaru di pagi hari yang terpapar asap akibat Karhutla
Kondisi Pekanbaru di pagi hari yang terpapar asap akibat Karhutla

RIAU24.COM -  Ketua komisi V DPRD Riau Aherson menilai langkah dan kebijakan gubernur Riau Syamsuar baru bersifat normatif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Hal ini menurunya lantaran Syamsuar saat ini hanya melanjutkan program dari gubernur Riau sebelumnya. Sementara programnya bisa dilihat pada akhir tahun ini dalam penerapkan RPJMD 2019 ini. 

"APBD penanganan Karhutla yang sekarang ini program gubernur yang lama tahun 2018 jadi apa yang dilakukan Syamsuar terkait Karhutla baru normatif. Jadi kita tunggu lah APBD 2020 Syamsuar yang direalisasikan di akhir tahun ini, " kata Dia di DPRD Riau.  Selasa 6 Agustus 2019.

Jadi sambungnya jika ditanya program 100 hari kerja Syamsuar salah satunya dalam penanganan Karhutla di Riau ini dirinya melihat baru normatif dengan alasan Gubernur yang sekarang statusnya menjalankan APBD 2018 zaman gubernur Arsyadjuliandi Rachman dan Wan Thamrin Hasyim. 

"Dan untuk sekarang ini dalam penanganan Karhutla dirinya hanya berharap semua pemangku kepentingan mulai dari perangkat desa sampai pejabat bisa bahu membahu melakukan pencegahan secara preventif. Agar kejadian ini ada pelajaran bagi semua pihak, " jelasnya. 

Kepada perusahaan pembakaran lahan pihaknya juga meminta aparat hukum segera ditindak dan ditangkap. Hal ini diminta sebab selama ini yang dihukum hanya orang suruhan sementara perusahaannya tidak. 

"Dalam negara hukum siapa yang salah di hukum, kita prihatin juga karena kadang ada orang suruhan yang di hukum," pungkasnya. 

Aherson juga mengakui penanganan Karhutla di dalam RPJMD Gubernur Syamsuar - Edy Natar saat ini ada namun itu bersifat pencegah. Tapi meskipun demikian program penanganan Karhutla ini harus jelas agar bisa dianggarkan.