Pemko Pekanbaru Sudah Angsur Bayar Tagihan PJU ke PLN Senilai Rp 15,3 Miliar
RIAU24.COM - Selasa 6 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengangsur pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) ke PLN sejak 1 Agustus 2019 lalu. Tagihan yang dibayarkan itu untuk PJU yang sudah memakai meteran listrik yakni senilai Rp15,3 miliar.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal. "Terkait PJU sebenarnya kita sudah ada dimediasi Kajari. Ada kesepakatan dengan PLN yang (tagihan PJU) sudah meterisasi artinya yang sudah tidak kita ragukan angkanya sudah bisa langsung dibayarkan. Itu sesuai arahan pak Walikota dan pak Sekda," sebutnya kepada Riau24.com.
zxc1
Pemko Pekanbaru sudah bayarkan Rp15,3 miliar untuk tagihan PJU yang sudah meterisasi. "Sudah kita bayarkan Rp15,3 miliar yang sudah dimeterisasi. Sesuai arahan Rp15,3 miliar kita bayarkan itu yang sudah dimeterisasi. Angkanya sudah sesuai dengan aturan yang ada," sebutnya.
Syoffaizal sampaikan bahwa Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk mengangsur utang PJU ke pihak PLN. "Nanti akan kita bayarkan saja. Kalau bisa per bulan, per bulannya kita bayar untuk mengangsur hutang. Untuk yang tagihan yang belum dimeterisasi nanti akan ada mediasi lagi," katanya.
zxc2
Setelah pembayaran tagihan PJU meterisasi ini, pertemuan lanjutan akan digelar bersama PLN. Pertemuan itu untuk membahas tagihan PJU yang dibayar setiap bulan berikutnya. "Tagihan PJU lanjutan tetap akan kita masukkan ke APBD Perubahan 2019 kita," jelas Syoffaizal.