Terima Keppres Pemberhentian Ahmad Hijazi, Gubernur Syamsuar: Dia Sudah Tiga Tahun Lebih Jabat Sekda
RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar mencopot Ahmad Hijazi dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Rencananya, siang nanti gubernur akan melantik Penjabat (Pj) Sekda.
"Ya hari ini jam 2, Pj sekda adalah Asisten 1 Ahmad Syah Harrofie. Pelantikannya di gedung daerah," kata Gubernur Syamsuar, Rabu, 14 Agustus 2019.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
"Sekda ini tak ada masa jabatan berakhir, dia juga sudah tiga tahun lebih (menjabat sekda, red). Bagi pegawai negeri ini biasa saja," lanjutnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Syamsuar sendiri juga telah menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres), tentang pemberhentian Hijazi sebagai Sekdaprov Riau.
zxc2