Penunjukan Zulfahmi Adrian Sebagai Plh Sekwan Atas Pertimbangan Walikota Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jumat (12/7/2019), mengungkapkan, surat dari pimpinan dewan diterima Pemko Pekanbaru, beberapa hari yang lalu, Inti surat tersebut, Sekwan Alek Kurniawan dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.
"Tetapi sebenarnya, sebelum itu, Alek Kurniawan mengajukan cuti kepada kami. Kami sudah memberikannya cuti selama tiga bulan," katanya.
Surat dari pimpinan dewan itu sedang dipertimbangkan. Karena kalau ada permintaan ditarik kembali ke Pemko Pekanbaru, mesti ada sesuatu yang menjadi bahan pertimbangan.
Baca juga: 16 Miliar, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-P Ini Pertanyakan Proyek Gedung RSUD Arifin Achamad
Surat dari pimpinan dewan itu sedang dipertimbangkan. Karena kalau ada permintaan ditarik kembali ke Pemko Pekanbaru, mesti ada sesuatu yang menjadi bahan pertimbangan.