Tergeser Karena Anak Pejabat, Koko Ardiansyah Dipercaya Kemenpora Untuk Lakukan hal Ini
RIAU24.COM - Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Koko Ardiansyah menjadi viral karena dia kehilangan kesempatan menjadi Paskibra Kabupaten karena diduga digusur oleh anak pejabat. Namun, dari pihak Dispora membantah dan menyebutnya hanya sebagai cadangan Paskibra Kabupaten Labuhan Batu.
Meski dia gagal, Koko sendiri diundang khusus oleh pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk hadir di upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Kantor Kemenpora, Sabtu 17 Agustus 2019.
Koko dipercaya untuk menjadi petugas upacara bagian pembaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam upacara kemerdekaan di Kantor Kemenpora.
Kehadiran Koko sendiri menjadi kejutan karena sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi sempat melakukan komunikasi dari Tanah Suci untuk memastikan bakal memanggilnya ke Jakarta.
"Ini merupakan perintah Menpora Imam Nahrawi. Kami sengaja datangkan dari Labuhan Batu, untuk mendapatkan kesempatan menjadi petugas upacara di Jakarta," kata Seskemenpora Gatot S Dewa Broto.
Koko diketahui baru tiba di Jakarta pada Sabtu dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Maka itu, dia tidak sempat berlatih bersama sehingga tak ditugaskan menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), tapi sebagai pembaca UUD 1945.
zxc2
"Nanti ada tugas lain Koko, yakni melakukan penyematan untuk penghargaan Satya Lencana 30 Tahun pengabdian kepada negara," jelasnya Gatot dikutip dari jpnn.com.