Keluarkan Lima Pernyataan ini, MUI Minta Polisi Segera Usut Penyebar Video Ustaz Abdul Somad
RIAU24.COM - Video potongan ceramah Ustaz Abdul Somad tiga tahun menjadi viral di media sosial. Bahkan, Ustaz Somad pun dilaporkan oleh ormas kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut penyebar video tersebut. Apalagi ceramah tiga tahun lalu itu dilakukan dalam forum tertutup.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi sendiri menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga berujung polemik. Selain itu, Zainut meminta semua pihak untuk menahan diri terkait viralnya video UAS menjawab pertanyaan tentang salib itu.
Berikut ini pernyataan lengkap MUI terkait viral video Ustaz Abdul Somad menjawab tentang salib yang dilansir dari detik.com, Senin, 19 Agustus 2019.
1. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.
2. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar ke mana-mana.
zxc2
3. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
4. MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.
5. Terhadap masalah yang menimpa Ustaz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai.