DLH Pelalawan Ajukan Pengadaan Alat Pengukur ISPU di RAPBD Pelalawan 2020
RIAU24.COM - PELALAWAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan telah mengajukan pengadaan alat pengukur Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Pelalawan Tahun 2020.
"Sudah Kita ajukan untuk pengadaan alat pengukur ISPU, dalam KUA - PPAS tahun anggaran 2020," sebut Syamsul Anwar, SH. MH Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
Menurutnya, pengajuan ini berdasarkan kebutuhan yang sangat urgen untuk mengetahui kapasitas udara di Kabupaten Pelalawan.
"Jika kita memiliki data valid tentunya akan mudah untuk mengambil kebijakan.Tak seperti saat ini, susah memberikan informasi terkait ISPU karena alat yang rusak baik yang ditempatkan di RAPP maupun yang di Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini, sambung Syamsul Anwar, pihaknya sedang melakukan pengecekan terkaut harga dan alat pengukur ISPU.
"Paling tidak yang standard harganya Rp. 500 juta.Namun itu masih perkiraan saja.Pastinya Kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran namun alat pengukur ISPU juga sudah standard dengan alat yang terjamin mutu dan kualitasnya, " ungkap Syamsul.
Pada tahun 2015, pihaknya pernah nengusulkan bantuan alat pengukur ISPU di Kementerian LHK, namun hingga kini belum terealisasi. Padahal tim dari pusat dan propinsi sudah mensurvey lokasi letak alat ukur ISPU di Kantor DLH Pelalawan.***
R24/phi/ardi