Badan Kesbangpol Inhil Gelar Sosialisasi Bela Negara di Kateman
Sebab menurutnya, di negara ini ada beberapa pergeseran terjadi yang dapat menimbulkan dinamika ancaman baru yang bersifat multi dimensional, terkait hal ini tak lagi hanya ancaman militer namun ancaman non militer.
Mencermati hal tersebut, maka katanya pemerintah telah mengeluarkan intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional bela negara yang mengamanatkan kepada segenap Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah.
"Maka dari itu, kami berkewajiban menyampaikan untuk menyampaikan informasi ini baik melalui kegiatan pelatihan, sosialisasi, ceramah maupun bentuk media informasi atau komunikasi lainnya," tuturnya.
Artinya, lanjut Aslimuddin, gerakan nasional aksi bela negara ini hendaknya sampai pada tataran aksi gerakan implementatip yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat.
Camat Kateman, Kamren dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Kateman.
Apalagi katanya, lokasi di Kecamatan Kateman ini tepat diperbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau yang juga perbatasan dengan Negara tetangga. Tentunya mempunyai dampak yang lebih besar terhadap adanya ancaman multidimensi.