Sebuah Sejarah Babul Qawaid, Kitab Pintu Segala Pegangan Kerajaan Siak
Dengan daerah kekuasan yang luas, terdiri dari 10 bagian propinsi, dengan berbagai pembagian kekuasan yang diberi tuga berbeda-beda akan tetapi tugas itu telah diatur secara jelas dalam Babul Qawaid, jabatan itu terdiri dari Datuk-Datuk, Bangsawan, Pendahulu, Batin, Hakim Polisi, Imam, Tuan Qadi, kepala suku. Walaupun pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim terdapat penjajahan yaitu pemerintahan Hindia Belanda, akan tetapi kesultanan Siak tetap teguh mengatur jalannya pemerintahan Siak dengan konstitusi yang dibuat oleh Kesultanan Siak.
Kitab ini berlaku sampai ke wilayah kekuasaan kesultanan Siak yang terdiri dari kota Pinang, Pagarawan, Batu Bara, Badagai, Kualiluh, Bilah, Asahan, Serdang, Langkat, Temiang dan Deli. Luasnya daerah dan pengaruh kesultanan Siak ini menegaskan pengaruh penyebaran Islam keberbagai daerah, karena memang kesultanan Siak bercorak agama Islam dilihat dari para Sultannya yang berasal dari kalangan sayyid.
Tapi, terjadi perubahan ketika penjajahan Belanda bercokol di Siak, daerah-daerah taklukan kesultanan Siak diambil alih oleh Belanda dengan syarat pemerintahan Hindia Belanda mengakui wilayah asli Siak yang bukan termasuk kedalam daerah taklukan diakui sebagai daerah otonom.***