Menu

Peluncuran Gerakan Rumah Tahfidz, Bupati Inhil: Konsep Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Keimanan Dan Ketakwaan

Elvi 30 Aug 2019, 19:04
Peluncuran program Gerakan Rumah Tahfidz/ADV
Peluncuran program Gerakan Rumah Tahfidz/ADV

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Program Gerakan Rumah Tahfidz Pemerintah Kabupaten Inhil resmi diluncurkan. Pencanangan salah satu program prioritas ini, menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan merupakan sebuah konsep untuk memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia berbasis pengembangan keimanan dan ketakwaan.

Peluncuran program Gerakan Rumah Tahfidz atau yang dikenal dengan program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz ini dilaksanakan, Jumat (30/8/2019) di Venue Futsal, Tembilahan. Peluncuran dilakukan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Dr Muhammadiyah Amin MAg.

"Dasar pemikiran program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz sekaligus bisa menjadi ide kebijakan dan program pembangunan di daerah dan bisa pula menjadi semangat gerakan sosial yang dapat kita kembangkan bersama-sama kedepan," kata Bupati dalam sambutannya.

Program yang masuk dalam program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi ini, dikatakan Bupati, merupakan sebuah keniscayaan di Indragiri Hilir, jika dilihat dari antusias masyarakat di daerah yang haus akan belajar Islam, terutama dalam hal mempelajari dan menghafal Al-quran.

"Dengan berdirinya rumah tahfidz di Indragiri Hilir, Insya Allah akan melahirkan generasi dan masyarakat yang berbasiskan Islam dan Indragiri Hilir menjadi Baldatun Tayyibatun Warrabun Ghafur," papar Bupati.

Pelaksanaan program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz akan membawa setidaknya 5 misi yang akan dicapai nantinya. Kelima misi tersebut, ialah Melahirkan Para Musrif/Musrifah Al-quran di Indragiri Hilir, Menciptakan Satu Desa Satu Rumah Tahfidz Al-quran, Melahirkan Sumber Daya Manusia di Indragiri Hilir Berbasis Nilai-nilai Al-quran, Melahirkan Hafidz/Hafidzah Al-quran di setiap Desa di Seluruh Indragiri Hilir dan Terkelolanya Rumah Tahfidz Al-quran secara profesional di Indragiri Hilir.

Secara konseptual, Bupati menjelaskan, program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz merupakan program yang dicanangkan untuk melahirkan para penghafal Al-qur'an yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk menggapai itu semua, dikatakan Bupati, perlu diwujudkan beberapa sub-program, yakni setiap kecamatan memiliki Rumah Tahfidz, satu desa / kelurahan satu Rumah Tahfidz, training atau daurah pengelolaan rumah tahfidz Al-quran dan berdirinya Ma'had Qur'ani sebagai pusat kajian Al-quran.

"Besar harapan kami, dengan adanya program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz ini, masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Indragiri Hilir juga semakin termotivasi untuk membaca dan menghafal Al-quran dengan baik dan benar sesuai dengan ilmu tajwid," kata Bupati berucap.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerin Agama Republik Indonesia, Prof Dr Muhammadiyah Amin MAg menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz ini.

Dia mengaku, baru pertama kali mengikuti peluncuran program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz. Sebelumnya, menurut Muhammadiyah Amin, yang ada hanya 1 Provinsi 1 Rumah Tahfid atau paling tidak 1 Kabupaten 1 Rumah Tahfidz.

"Dan memang kekihatannya gejala untuk rumah tahfidz ini berkembang sejak 5 tahun terakhir. Boleh jadi setelah peluncuran program Gemar Mengaji oleh Menteri Agama. Hasilnya luar biasa, Saya menjadi penanggung jawab Musabaqah Hafalan Haditz Raja Arab Saudi yang penelitiannya di Kementerian Agama. Orang yang mendaftar menjadi tahfidz luar biasa," ungkapnya.

Dalam acara peluncuran program 1 Desa / Kelurahan 1 Rumah Tahfidz yang dirangkai dengan kegiatan Lomba Tulis Al-quran bagi Siswa/siswi, Santriawan/Santriwati ini turut hadir Sekjen Bimas Islam Kemenag RI, H Tarmizi Tohor, Direktur Penerangan Agama Islam, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau dan Kabid Urais dan Binsyar Kemenag Provinsi Riau.***

Adv/diskominfops Inhil/dana