Tagar #BatalkanKenaikanBPJS Jadi Pembahasan di Twitter, Netizen: Rakyat Diperas Sampai Tetes Terakhir
RIAU24.COM - Pemerintah pada 1 Januari 2020 mendatang akan menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Alasan kenaikan tersebut adalah untuk menutup defisit JKN.
Kenaikan tersebut berlaku untuk kelas I dan kelas II saja. Untuk kelas I pada mulai 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan kelas II naik menjadi Rp 110.00.
Hal itupun mendapat respon negatif dari berbagai pihak. Bahkan, di media sosial sendiri seperti Twitter, tagar #BatalkanKenaikanBPJS menjadi trending topik. Bahkan, tagar tersebut sudah dicuit sebanya 7ribu lebih kicauan.
Berbagai komentar dilontarkan para netizen tentang tagar tersebut. Bahkan ada yang menilai jika kenaikan tersebut justru membuat susah hingga meminta pembenahan internal BPJS secara menyeluruh.
Berikut ini komentar para netizen mengenai rencana pemerintahan Jokowi yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut.